Jumat, 18 Maret 2011

Status Perbuatan

Status Perbuatan



Status perbuatan manusia adalah netral.

Jujur, memberi, menolong, membunuh, perang, memiliki status yang sama, yaitu perbuatan yang netral.

Jujur, memberi, menolong, membunuh, perang, memiliki nilai/ derajat/status yang berbeda ditentukan oleh motif dan cara saat perbuatan itu dilakukan.

Membunuh bisa berstatus perbuatan tercela/salah/dosa bila motif membunuh adalah untuk menindas, merampok,.... Namun, membunuh menjadi baik ketika motifnya adalah untuk membela diri, perang di jalan Allah (jihad)....

Bagi seorang Muslim, tidak susah untuk mengetahui status suatu perbuatan. Status (predikat) suatu perbuatan telah ditentukan oleh Allah. Perbuatan yang diperintahkan (baik yang wajib ataupun yang sunnah) adalah perbuatan yang terpuji, baik, benar. Sebaliknya perbuatan yang diharamkan adalah perbuatan yang tercela, buruk, salah.

Jadi, ketika kita mengerjakan segala sesuatu dengan motif melaksanakan apa saja yang diperintahkan oleh Allah SWT baik perintah yang ada dalam Al Quran maupun Hadits Rasulullah SAW,serta dilakukan sesuai cara-cara yang ditentukan syariat Islam, maka perbuatannya berstatus terpuji, baik, dan benar dalam sudut pandang akidah Islam.

Dan bagi seorang Muslim yang merasa meyakini, mengimani kebenaran Islam secara bulat, tanpa celah keraguan sedikit pun (100 %), wajib untuk menilai, memandang segala sesuatu hanya dari sudut pandang, kaca mata Islam saja.
July 31, 2009 at 5:32pm

Tidak ada komentar:

Posting Komentar